PR JABAR - Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, telah dilaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula Lapas, 25/01/2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung serta berbagai pihak terkait dalam pemilu 2024.
Adapun anggota yang dilantik dalam acara ini yaitu, sebanyak 45 anggota KPPS yang dilantik terdiri dari petugas dan pejabat Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
" Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan terselenggaranya proses pemilihan umum dengan transparan, adil, dan demokratis di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung," ujar Kalapas Gumilar Budirahayu.
"Kami yakin anggota KPPS yang baru dilantik akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Kalapas.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPPS yang baru dilantik juga menyampaikan komitmen mereka untuk melaksanakan tugas dengan baik. Mereka menyadari betapa pentingnya peran KPPS dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 secara bersih dan demokratis.
Proses pelantikan dilaksanakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dan pihak keamanan. Pada kegiatn ini dilakukan Pengambilan sumpah oleh ketua panitia pemungutan suara sesuai dengan dipimpin oleh pemuka agama yang dianut oleh masing-masing anggota KPPS.
Gumilar menambahkan, Pelantikan anggota KPPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi terkait dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia.