Bawaslu Tertibkan APK yang Melanggar Aturan, Begini Respon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung

- 2 Februari 2024, 19:21 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri mengapresiasi langkah Bawaslu menertibkan APK yang melanggar aturan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri mengapresiasi langkah Bawaslu menertibkan APK yang melanggar aturan. /

PR JABAR - Di Kabupaten Bandung, sejak beberapa waktu lalu marak terpasang APK (Alat Peraga Kampanye) di beberapa titik. Tidak jarang APK tersebut dipasang tanpa memperhatikan aturan yang diperbolehkan.

Bawaslu Kabupaten Bandung pun melakukan penertiban APK yang kedapatan melanggar aturan. Apalagi APK tersebut pemasangannya bisa membahayakan pengguna jalan.

Langkah Bawaslu menertibkan APK tersebut diapresiasi Partai Demokrat Kabupaten Bandung. Apalagi Bawaslu menjawab keluhan masyarakat terkait keberadaan APK yang melanggar tersebut.

Baca Juga: Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri mengaku mengapresiasi penertiban APK yang melanggar oleh Bawaslu. Sebab sudah selayaknya pemasangan APK itu selain tidak melanggar aturan, juga tidak boleh membahayakan.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu. Baligo, Spanduk dan APK lainnya yang melanggar aturan memang harusnya ditertibkan," ujar Saeful Bachri.

Sementara itu, Bawaslu kabupaten Bandung gencar menjawab keluhan warga terkait banyaknya APK yang dipasang sembarangan. Bahkan banyak APK yang dipasang di sekitar exit tol Soroja membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Jembatan Bojongsari Bojongsoang Putus, Untung TNI dan Polri Lakukan Ini

Selain itu di beberapa taman, masih banyak APK yang dipasang dengan cara dipaku dipohon.

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah