234SC Kota Bandung Geram Organisasinya Disudutkan Melakukan Pengeroyokan

- 9 Maret 2024, 09:29 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /Pikiran-rakyat.com/

PR JABAR - Viralnya informasi dari akun Justiceforiki di sejumlah media sosial yang menyatakan anggota 234SC Kota Bandung dan LENDENG N D'GANK melakukan penganiayaan terhadap anak muda bernama Rizky sehingga menyebabkan babak belur, merupakan informasi menyudutkan organisasi.

Bahkan pengurus 234 SC Kota Bandung dan LENDENG N D'GANK melaporkan pemilik akun Justucefiriki ke UU ITE karena pencemaran nama baik.

Ketua 234SC Kota Bandung Mochamad Ridwan, mengatakan, memang benar para terduga pelaku pengeroyokan adalah anggota 234SC Kota Bandung. Namun hal itu masalah pribadi anggota tersebut. Bukan masalah organisàsi, tidak ada intruksi organisasi atau juga keputusan organisasi 234SC untuk melakukan pengeroyokan terhadap saudara Rizki ( korban ).

"Harus dibedakan dong mana instruksi organisasi atau tindakan pribadi. Jangan disamaratakan apalagi diupload ke media sosial, sehingga merugikan nama baik organisasi," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Bangga! Wakil Jawa Barat Kembali Terpilih Sebagai Puteri Indonesia 2024, Inilah Daftar Pemenangnya 

Ridwan mengatakan, ketika saya konfirmasi ke para terduga pelaku pengeroyokan terkait motif nya, para terduga pelaku mengatakan bahwa motif nya karena saudara Rizki ( korban pengeroyokan ) diduga merupakan salah satu pelaku yang turut serta dalam tindak pidana penculikan dan pencabulan anak di bawah umur berinisial S berumur 13 tahun yang terjadi pada tanggal 15 Desember 2023.

" Nah anak yang jadi korban pencabulan ini mengadu ke keluarganya yaitu paman nya yang kebetulan anggota 234SC kota bandung. Mendengar pengaduan tersebut, paman nya tersebut terpancing emosi nya dan secara spontanitas mencari para terduga pelaku pencabulan tersebut. Dari beberapa terduga pelaku pencabulan, baru saudara Rizki yg tertangkap dan terjadi lah pengeroyokan tersebut" ujar Ridwan.

Ridwan melanjutkan, dari hasil penelusuran pihak nya dugaan tindak pidana pencabulan tersebut sudah ke dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan no LP / B / 1199 / XII / 2023 / SPKT / POLRESTABES BANDUNG tertanggal 16 Desember 2023. Namun hingga sekarang bulan Maret 2024 belum ada tindaklanjut dari laporan polisi tersebut bahkan terduga para pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur tersebut belum ada satupun yang diamakan oleh pihak kepolisian walaupun para terduga pelaku sudah jelas identitas nya. Ridwan mengatakan.

" Saya selaku ketua ormas 234 SC Kota Bandung dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan ke semua anggota 234SC Kota Bandung untuk selalu mengedepankan jalan musyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan apapun. Hati boleh panas tp otak harus tetap dingin. Tp kan saya ngga tau situasi di lapangan. Saya tidak membenarkan tindakan anak buah saya tapi coba saya tanya apakah anda bisa menahan emosi dan apa yang akan anda lakukan ketika keponakan anda yang berumur 13 tahun di culik dan diperkosa dengan brutal? Saya yakin anda akan bertindak lebih daripada apa yg anggota sy lakukan ".

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah