Pengguna Logo BB 1% MC Terancam Pidana, BBMC Indonesia Dorong Klub Motor Asal Bandung Itu Segera Bubar

Tayang: 23 Mei 2024, 14:42 WIB
Penulis: H. D. Aditya
Editor: Tim Pikiran Rakyat Jabar
Logo Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia./IST
Logo Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia./IST /


 PR JABAR - Siapapun yang memaksakan diri menggunakan logo BB 1% MC terancam pidana seiring adanya somasi terbuka dari Bikers Brotherhood Motorcycle Club (BBMC) Indonesia.

Hal itu seiring adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa logo tengkorak bertuliskan Bikers Brotherhood sah milik BBMC Indonesia.

Keputusan itu termuat pada Putusan Мahkamah Agung RI Nomor: 3513K/PDT/2020 Vide Putusan no: 432/PDT.G/2018/PN.BDG Jo no: 115/PDT/2020/PT.BDG Jo no : 3513 K/PDT/2020.

Sebelumnya, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah melakukan eksekusi terhadap logo BB 1% MC, yang dilakukan di sebuah tempat di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.

Dengan demikian, Hendarsam Marantoko selaku salah seorang kuasa hukum BBMC Indonesia mendorong agar BB 1% MC membubarkan diri karena adanya putusan dari MA.

"Apa salahnya seperti klub motor lain, dengan membuat nama baru, logo baru. Saya kira hal itu tidak akan sampai menurunkan harkat dan martabat kawan-kawan di sana (BB 1% MC), semua ini demi kebaikan bersama," kata dia.

Baca Juga: Polemik BBMC Indonesia vs BB 1% MC: Kubu El Presidente Jhoni Be Good Pemilik Sah Logo

Apabila BB 1% MC tidak melakukan langkah tersebut, ia mengatatakan, BBMC Indonesia akan mengambil langkah hukum. "Kalau masih kedepankan ego menang-menangan, apa boleh buat kami akan melakukan upaya hukum (pidana). Dengan berat hati kami akan melakukan itu," lanjutnya.

BBMC Indonesia juga meminta kepada pihak lain, termasuk yang berkaitan dengan sponsor atau lainnya, untuk ikut mendukung putusan yang sudah ditetapkan pengadilan.

"Intinya kami sampaikan pesan moral dan pesan hukum. Dan yang pasti, per Selasa 21 Mei 2024 setelah eksekusi dilakukan, BB 1 % MC sudah bubar. Tidak ada nama lain selain BBMC Indonesia. Mereka dibubarkan dan terlarang berdasarkan putusan pengadilan. Kalau mereka tidak sukarela, kami akan menempuh upaya pidana," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub