PR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengintervensi para calon pengantin pada Juni 2024 ini untuk mencegah stunting sejak dini. Sementara itu, Kantor Kementerian Agama pun akan memberikan pendampingan kepada para calon pengantin
“Hal itu bertujuan agar para calon suami istri memiliki pengetahuan tentang stunting, sehingga perlu pendampingan dan pemeriksaan pada calon pengantin," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar pada kegiatan Rapat Penuruan Stunting Tingkat Kota Bandung tahun 2024, di Hotel Atlantic, Senin 3 Juni 2024.
Kegiatan pendampingan akan mulai bulan Juni, berfokus pada pendekatan pencegahan terjadinya stunting baru, tanpa mengurangi intervensi pada anak stunting. Selain itu akan diarahkan berbagai intervensi kebijakan pada hal-hal yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk mempercepat penurunan stunting.
Hikmat mengungkapkan, kegiatan tersebut akan melibatkan peran seluruh pihak sebagai upaya kolaborasi pentahelix percepatan penurunan stunting.
Baca Juga: Anak Perokok Sangat Rentan Terkena Risiko Stunting: Fakta dan Penjelasan
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong untuk memperkuat komitmen dan bergerak bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Bandung," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menjelaskan bahwa dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting, bulan Juni 2024 akan difokuskan pada calon pengantin, ibu hamil dan balita.
"Pendataan, pengukuran hingga penimbangan, sebagai tindaklanjut dan edukasi calon pengantin, ibu hamil, dan balita dilakukan secara berkelanjutan, rencana intervensi akan dilaksanakan bulan Juni 2024," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan deteksi dini hingga memberikan edukasi kepada seluruh sasaran dan bertujuan untuk mendekteksi dini pencegahan stunting, pengukuran gizi, edukasi kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi tingkatkan kunjungan sasaran ke Posyandu.