Sidang Penggelapan Rumah Mewah di PN Bandung Kembali Ditunda Karena Gagal Hadirkan Saksi, Ini Kata Kuasa Hukum

- 3 Juli 2024, 00:48 WIB
Situasi sidang di PN Bandung dengan kasus penggelapan Rumah Mewah di Bandung
Situasi sidang di PN Bandung dengan kasus penggelapan Rumah Mewah di Bandung /Rian s Putra/

PR JABAR - Perkara sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan rumah mewah di Bandung senilai Rp.5 milar, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 2 Juli 2024 dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias Sasha, kembali ditunda.

Sidang lanjutan kasus penggelapan rumah mewah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali di tunda lantaran saksi korban SW kembali mangkir dari panggilan Jaksa dengan alasan kesehatan yang kurang baik.

Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa Adetya Yessy menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan alasan saksi yang tiba-tiba pergi keluar negeri untuk berobat.

Baca Juga: Bencana Longsor Tasikmalaya Dipastikan Penanganan Berjalan Optimal

"saksi Stanley ini di pertanyakan, sebelum sebelumnya dia ini sudah dipanggil secara patut dan Syah dia terima surat panggilan tapi tidak hadir tapi sekarang tiba tiba dia bilang dia keluar negeri berobat itu jadi pertanyaan, " ujar Nico Sihombing selaku tim kuasa hukum terdakwa Adenya Yessy saat di konfirmasi, Rabu 3 Juli 2024.

Selain terkait surat print out berbahasa Mandarin yang digunakan SW untuk alasan tidak menghadiri persidangan, Nico juga mempertanyakan alasan saksi korban yang tidak hadir di pemanggilan sebelumnya.

"Sebelum sebelumnya kemana tiga kali sebelumnya dipanggil secara patut secara Syah dia terima? tapi sekarang tiba tiba dia bilang ke luar negeri berobat kami mempertanyakan itu, " tegas Nico.

Baca Juga: Pilkada Kota Cirebon, 2 Kandidat Beradu Kuat Dapat Rekom Gerindra, NasDem Setia Menunggu dan Ini Batasnya

Sidang rencananya akan kembali di gelar pada Kamis 4 Juli 2024 mendatang di PN Bandung dengan agenda menghadirkan 4 orang saksi.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah