Sinopsis KKN di Desa Penari, Siap-Siap Badarawuhi akan Menerormu yang Melanggar Aturan, Hadir di Trans 7

- 30 Desember 2023, 08:52 WIB
Film KKN di Desa Penari tayang pukul 21.30 di Trans 7.
Film KKN di Desa Penari tayang pukul 21.30 di Trans 7. /mdentertaiment.com

 

PR JABAR - Film KKN di Desa Penari menjadi salah satu film bioskop yang banyak dinantikan kehadirannya di tahun 2022, dan kini akan ditayangkan di stasiun televisi Trans 7 pada hari ini, Sabtu 30 Desember 2023, pukul 21.30 WIB. 

Diambil dari kisah horor yang sempat viral di Twitter pada tahun 2019, film KKN di Desa Penari ini dibintangi oleh Tissa Biani Azzahra, Achmad Megantara, Calvin Jeremy, Adinda Thomas, Aghniny Haque dan Fajar Nugra. 

Sinopsis KKN di Desa Penari

KKN di Desa Penari bercerita tentang sekelompok mahasiswa yang sedang menjalankan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di sebuah desa terpencil yang berada di kawasan timur Provinsi Jawa Timur di akhir tahun 2009. Tanpa mereka ketahui, ternyata desa terpencil ini masih kental dengan kepercayaan mistis. Bahkan, siapa yang berani melanggar norma di sana akan tertimpa bahaya. 

Dalam cerita yang ditulis akun Twitter SimpleMan ini, para mahasiswa KKN tersebut mendapatkan gangguan dari makhluk halus, terutama sosok penari gaib.  Bermula dari 6 orang mahasiswa yang bernama Widya, Nur, Ayu, Bima, Wahyu, dan Anton. Keanehan sudah mulai mereka rasakan saat pertama kali datang ke desa ini. 

Salah satunya adalah Nur (Tissa Biani), yang mendengar suara gamelan di dalam hutan saat menuju desa. Ia pun kerap didatangi bahkan sempat kerasukan oleh sosok penari menyeramkan. 

Baca Juga: Daebak! Film Noryang Deadly Sea Duduki Puncak Box Office Selama 9 Hari Berturut-Turut

Sosok penari ini rupanya adalah salah satu penunggu di desa tersebut yang dikenal dengan sebutan Badarawuhi. Dia adalah sosok jin yang menjadi cerita utama dari KKN di Desa Penari. 

Disinyalir, Badarawuhi merasuki tubuh Widya (Adinda Thomas) dan mulai menghasut Ayu (Aghniny Haque) dan Bima (Achmad Megantara) untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma di desa tersebut.

Halaman:

Editor: Mayangmoy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah