Tinggalkan Salat Jumat 3 Kali Auto jadi Orang Kafir Munafik, Benarkah?

- 24 Mei 2024, 10:59 WIB
Shalat Jumat
Shalat Jumat /

PR JABAR - Hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam) yang memiliki banyak keutamaan dalam agama Islam. Pada hari Jumat, diwajibkan bagi setiap mukallaf yang baligh, aqil, laki-laki, merdeka yang tidak memiliki uzur untuk melaksanakan shalat Jumat.

Kewajiban shalat Jumat didasarkan pada Surat Al-Jumu‘ah ayat 9 yang mengajak umat Islam untuk menghadiri panggilan untuk shalat Jumat.

Ayat tersebut berbunyi, "Wahai orang yang beriman, bila diseru shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah menuju zikrullah (shalat Jumat) dan tinggalkan aktivitas jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya."

Banyak hadits yang menegaskan bahwa meninggalkan ibadah shalat Jumat bagi mereka yang terkena kewajiban Jumat tanpa uzur syar’i adalah sebuah kemaksiatan besar. Salah satu hadits menyatakan bahwa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur akan menuliskan seseorang sebagai orang munafik.

Selain itu, hadits lain juga mengatakan bahwa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkan akan membuat Allah menutup hati seseorang. Hal ini menunjukkan pentingnya menjalankan kewajiban shalat Jumat dengan sungguh-sungguh.

Adapun uzur yang dapat menggugurkan kewajiban mengikuti shalat Jumat antara lain hujan yang dapat membasahi pakaiannya, salju, kondisi cuaca dingin yang ekstrem, sakit berat yang menghalangi seseorang untuk ikut shalat Jumat, dan kekhawatiran akan keselamatan jiwa, kehormatan, atau harta benda.

Tinggalkan Salat Jumat 3 Kali Orang Kafir?

Dalam Kitab Fikih Sehari-Hari Mazhab Syafi'i yang ditulis oleh A.R Shohibul Ulum dijelaskan tentang hukuman bagi orang yang tidak melaksanakan sholat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut.

Imam ath-Thabrani meriwayatkan, "Siapa saja yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali tanpa alasan yang jelas, maka ia akan dicatat sebagai orang kafir munafik."

Dari hadits di atas, dapat dipahami bahwa bagi seorang muslim yang sengaja mengabaikan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut, maka dia akan dianggap sebagai orang yang memiliki sifat kafir nifaq (seseorang yang secara lahiriah terlihat beriman, namun hatinya menolak keimanan kepada Allah SWT).

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah