11. Membawa botol minum dari luar area konser.
12. Memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.
13. Memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).
14. Memakai sepatu heels.
15. Membunyikan terompet.
16. Menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.
17. Membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.
18. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.
19. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.
Selain itu, penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang boleh dititipkan di tempat penitipan barang konser, yakni: