PR JABAR- keberadaan orang asing di Kota Bandung jumlahnya terus bertambah. Hal tersebut dikarenakan para warga negara asing ( WNA) ini kebanyakan sebagai pekerja asing ( TKA) yang bekerja disejumlah pabrik - pabrik di Bandung.
Memasuki Tahun politik pada Pemilu 2024 sebagai antisipasi akan gangguan WNA kantor Imigrasi Bandung mengajak semua pihak terkait untuk saling berkordinasi mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja kantor Imigrasi Bandung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1TPI Bandung, Agung Pramono mengatakan, memasuki tahun politik pemilu 2024 ini keberadaan orang asing ( WNA) memang perlu diawasi. Selain oleh Imigrasi juga oleh pihak-pihak terkait, kata Agung Pramono belum lama ini
Menurutnya, keberadaan WNA diwilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung yaitu sebanyak 5.387 orang. Keberadaan mereka tersebar di Kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung Barat, Kab, Bandung, Kab. Sumedang dan Kab. Subang, jelas Agung Pramono.
"Apabila WNA itu tinggal di wilayah kerja kami dan mengajukan perpanjangan izin tinggalnya ke kantor Imigrasi pasti kami awasi, Jadi setiap WNA yang melakukan perpanjangan izin tinggal ke Imigrasi Bandung akan kami data rekap juga kami awasi," ucap Agung Pramono.
Pihaknya mengatakan, memerintahkan kepada jajarannya untuk terus melakukan monitoring ke kantong - kantong WNA berada. Sekaligus melibatkan Tim pengawasan orang asing ( TIMPORA) untuk bersama sama waspada dan mengawasi orang asing di wilayah kerja Imigrasi Bandung, paparnya.
" Jika ada WNA yang dicurigai atau melakukan keonaran di lingkungan masyarakat, apalagi sampai menggangu proses pelaksanaan pemilu nanti, maka segera laporkan ke Imigrasi, pasti kami tindak tegas," tutur Agung Pramono***