PR Jabar - Polda Jawa Barat melakukan razia secara serentak kepada pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Bronk.
Razia ini digelar sebagai upaya pengekan disiplin saat berlalulintas.
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menjelaskan, bahwa Dirlantas Polda Jawa Barat akan terus melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Bronk.
"Itu masuk kategori pelanggaran lalulintas, dan knalpot Bronk jadi fokus utama kita, " jelas Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo, Selasa 9 Januari 2024.
Dirlantas menambahkan, bahwa dari penggunaan knalpot bronk itu berdampak ke masyarakat secara luas.
"Dampak pelanggaran hukum itu udah pasti, sesuai UU 48 UULAJ lalu pasal 212 itu jelas melanggar. Lalu dari aspek higienis kesehatan sangat mengganggu, " jelasnya.
Kombes Wibowo juga menjelaskan dampak knalpot Bronk, seperti polusi udara mengakibatkan pencemaran.
"Kesehatan dari polusii udara, udara yang kita hirup jadi kotor. Lalu aspek sosiologis, secara umum kita terganggu, perrmasalahan ini bisa memicu dampak sosial lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Persib Bandung Berharap Skuad Lengkap Saat Latihan Bersama