Tekan Kecelakaan Kerja, Perusahaan di Jabar Harus Terapkan Sistem K3 Ketat

- 12 Januari 2024, 19:06 WIB
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso menjadi pembina apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/01/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso menjadi pembina apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/01/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar) /

PR JABAR - Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengimbau kepada seluruh perusahaan di Jabar agar menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat.

Terlebih hari ini sampai tanggal 12 Februari 2024, seluruh wilayah di Indonesia sedang menerapkan bulan K3.

Baca Juga: Banjir Dayeuhkolot Kabupaten Bandung: 2.000 KK Terdampak, Pemprov Jabar Siapkan Lahan Pengungsian

Baca Juga: Daftar Harga TOKEN LISTRIK PLN Januari 2024, Beli Rp 100 Ribu Dapat Segini KWh

"Dengan budaya K3, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa ditekan," ujar Taufiq saat menjadi pembina apel bulan K3 di halaman depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Kota Bandung, Jumat, 12 Januari 2024.

Taufiq menambahkan, penerapan sistem K3 secara efektif akan berpengaruh langsung terhadap stablilitas perekonomian sebab penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja di setiap perusahaan.

"Bulan K3 ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja yang dampaknya perekonomian perusahaan juga meningkat," katanya.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Braga, Bey Machmudin Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Baca Juga: Dukung Akselerasi Kendaraan Listrik PLN Hadirkan Alat Ini di Tanah Air

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah