Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, TNI, Polri, Termasuk Kades dan Penyelenggara Pemilu

- 21 Januari 2024, 17:50 WIB
Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, TNI, Polri, Termasuk Kades dan Penyelenggara Pemilu
Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, TNI, Polri, Termasuk Kades dan Penyelenggara Pemilu /Andik pikirab rakyat jabar/

PR JABAR-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu 21 Januari 2024.

Kedatangan Totok yang juga Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI ini disambut Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, anggota Bawaslu Majalengka Dardiri, Ayub Fahmi, Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, dan jajaran stafnya.

Usai pertemuan itu, para wartawan mempertanyakan terkait netralitas penyelenggara Pemilu, Bawaslu, KPU, TNI, Polri, ASN, dan kepala desa.

Baca Juga: Politisi Terkaya di Dunia Ini Memiliki Kekayaan $200 Miliar dan Pesawat Jet Seharga $700 Juta

Totok mengatakan, netralitas ASN, TNI-Polri maupun penyelenggara Pemilu merupakan hal yang wajib dalam menjaga integritas Pemilu 2024. Jika melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"ASN, TNI, Polri, dan kades terancam sanksi apabila terbukti tidak netral, di Pemilu 2024 ini," ujarnya.

Kendati belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan ketidaknetralan, Totok mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi netralitas TNI, Polri, ASN, dan kepala desa dalam menjaga netralitas demi suksesnya pesta demokrasi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Harus Hadapi 2 Tim Kuat di Liga 1, Persis Solo Geber Persiapan

"Mari kita awasi bersama netralitas jajaran penyelenggara hingga TNI, Polri, ASN, dan kepala desa, karena pemilu ini hajatnya bangsa Indonesia," kata Totok.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah