Eddy menjelaskan, kronologi penemuan mayat itu bermula ketika pemilik kontrakan mendapatkan telepon dari teman WNA tersebut.
Si penelepon menyatakan bahwa korban sedang sakit dan minta bantuan untuk dicek kondisinya.
Pada pukul 18.00 WIB, Ibu Dinda mencoba mengecek kondisi korban di rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua.
Sesampainya di lokasi, Ibu Dinda mendapati pintu depan dan pintu samping kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci.
Ia kemudian berinisiatif mencari tangga untuk masuk lewat lantai 2.