Pengadilan Tinggi Bandung Terima 26.067 Perkara Selama 2023

- 7 Februari 2024, 10:40 WIB
Sidang pleno Pengadilan Tinggi Bandung
Sidang pleno Pengadilan Tinggi Bandung /Humas Jabar

PR JABAR - Pengadilan Tinggi Bandung menggelar Sidang Pleno Laporan Pertanggung jawaban Kinerja 2023. Dilaporkan selama 2023, Pengadilan Tinggi Bandung menerima 26.067 perkara.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik mengatakan, dari puluhan ribu perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama dari 23 Satuan Kerja (satker) yang ada di Jabar dan di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung, sebanyak 85,47 persen berhasil diputuskan.

"Tidak dapat sampai 100 persen sebab ada juga perkara yang masuk menjelang akhir tahun sekitar November dan Desember sehingga akan diselesaikan tahun 2024. Tidak bisa buru-buru untuk memberikan keadilan seadil-adilnya bagi masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: FULL GRATIS! Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini, Rabu 7 Februari 2024: Buruan Klaim Sebelum Hangus

Dari 26 ribu lebih perkara yang diterima, 3.172 perkara di antaranya merupakan sisa perkara tahun 2022. Dari perkara yang diterima, sebanyak 21.083 perkara berhasil diputuskan atau produktivitas putusan mencapai 85,47 persen. Sisanya dilimpahkan di tahun 2024.

Syahrial menambahkan dari puluhan ribu perkara yang diputus, sebanyak 1.459 mengajukan banding dan sebanyak 1.331 sudah diputuskan yang kemudian sebanyak 767 di antaranya mengajukan kasasi.

"Banding dan kasasi merupakan hak masyarakat untuk mengajukan jika merasa tidak puas. Namun tentu ini menjadi perhatian bagi Pengadilan tingkat pertama, lebih berhati-hati dalam memutuskan perkara, berpikir kritis dan selalu untuk kepentingan keadilan," tegasnya.

Baca Juga: Berkat Sepak Terjangnya di Ormas, Ketua PP Jabar Sabet Penghargaan dari Mahasiswa

Dari kinerja yang dilakukan sepanjang 2023, menurutnya, masyarakat Jabar menyatakan rasa puas. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang tertuang dalam data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Pengadilan Tinggi Bandung memperoleh nilai IKM 99 persen pada tahun 2023.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah