TPD Jabar Soroti Bergabungnya Aparat ke Grup WA KPPS

- 7 Februari 2024, 17:46 WIB
KPPS wajib memberikan Formulir C Hasil Salinan kepada Saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS dan PPK melalui PPS
KPPS wajib memberikan Formulir C Hasil Salinan kepada Saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS dan PPK melalui PPS /Nandai Bengkulu

“Kami memahami kalau untuk koordinasi yang bertujuan dalam pengamanan pemilu. Tapi tidak mesti mengganggu kemandirian KPPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Dengan aanya babinsa dan bhabinkamtibmas yang tergabung ke dalam grup WA menimbulkan pertanyaan besar dan janggal. Alasan koordinasi sangat sulit diterima logika kami, karena kalau koordinasi lebih mudah melalui telepon atau membuat grup terbatas tidak melibatkan seluruh anggota KPPS,“ tuturnya.

Oleh karena itu, TPD Ganjar-Mahfud Jawa Barat pun meminta dan mengimbau agar KPU juga Bawaslu bisa mencegah serta menghindari persepsi intervensi agar kemandirian dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu itu tetap terjaga.

“Instruksikan PPK, PPS, dan KPPS tak ada dalam satu grup bersama TNI-Polri. Kami pun mengajak seluruh tim dari Direktorat Hukum TPD Ganjar-Mahfud apabila menemukan atau mengetahui keadaan yang sama segera tindaklanjuti,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah