Nyeleneh, Foto Komeng di Kertas Suara Pemilu 2024 Viral, Mengapa KPU Membolehkan?

- 14 Februari 2024, 20:36 WIB
Profil Komeng sebagai caleg DPD Jawa Barat.
Profil Komeng sebagai caleg DPD Jawa Barat. //KPU RI

PR JABAR - Pose nyeleneh foto Komeng di kertas suara Pemilu 2024 pada Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat jadi viral,  mengapa KPU (Komisi Pemilihan Umum) membolehkan?

Tidak heran, kehadiran Komeng di Pilpres 2024 viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, pasalnya dia tidak pernah terlihat berkampanye.

Komedian Alfiansyah Bustami Komeng atau yang akrab disapa Komeng itu menceritakan latar belakang foto nyeleneh pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPD Jawa Barat.

Di saat calon lain mengenakan pakaian khas masing-masing atau pakaian adat dengan pose yang formal, namun Komeng malah berpose berbeda dan sekilas seperti bercanda.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Komeng Gunakan Foto Nyeleneh di Surat Suara Pemilu 14 Februari 2024, Terungkap Alasannya

Baca Juga: Website Resmi KPU Tidak Bisa Diakses Pada Hari Pemilu 2024, Tim KPU Masih Melakukan Pengecekan

“Soal foto waktu itu KPU (Komisi Pemilihan Umum) minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU nya ketawa,” katanya kepada ANTARA, Rabu (14/2/2024)

Ternyata foto di kertas suara tidak mengharuskan calonnya untuk berpose secara formal, boleh dibilang yang dilakukan oleh Komeng tidak ada sebelumnya.

“Terus saya bilang ‘boleh enggak ya?’ ‘boleh’ ya sudah berarti kalau enggak melanggar saya kasih yang itu (foto), cuma mau (tampil) beda saja, saya suka yang tidak pasaran, mulai dari gaya hingga konsep melawak,” Komeng menambahkan.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah