Yod Mintaraga Sudah 32 Tahun Jadi Anggota Dewan, Dinilai Pantas Dapat Penghargaan MURI

- 10 Maret 2024, 16:51 WIB
Yod Mintaraga anggota dewan dari Partai Golkar./IST
Yod Mintaraga anggota dewan dari Partai Golkar./IST /

Baca Juga: 12 Ribu Lembar Tiket Habis Terjual, Laga Indonesia vs Vietnam di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026

Namun, pituin Desa Cipondok, Kec. Sukaresik, Kab. Tasikmalaya itu memilih tetap di Jawa Barat. Landasan pertimbangannya, masih ingin mengawal beberapa program strategis, terutama di Priangan Timur.

Beberapa di antaranya yakni pemekaran daerah otonomi baru Tasikmalaya, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.

Berdasarkan catatan, "gelar" anggota dewan terlama sempat disematkan kepada politisi senior Partai Golkar lainnya, yakni Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong.

Ceu Popong menjabat sebagai anggota Dewan sejak 1987 dan berakhir pada tahun 2019. Total, Ceu Popong mengabdi sebagai anggota dewan selama 32 tahun.

Ceu Popong pun sempat meraih rekor dari MURI (Museum Rekor Indonesia), karena masa jabatan yang panjang dan raihan penghargaan yang begitu banyak selama masa profesionalnya.

Baca Juga: Preman Pensiun 9 Tak Jadi Hadir di Bulan Ramadhan 1445 H, Kapan Mulai Tayang?

Berlandaskan hal itu, beberapa pihak menyebut, kini Yod Mintaraga berhak menyandang predikat dari MURI atas perjalanan panjangnya di legislatif. Terlebih Ketua Depidar SOKSI Jawa Barat itu juga tak sedikit meraih prestasi dan penghargaan.

Saat temu kader di Cafe Siloka, Tasikmalaya, Waketum DPP Partai Golkar Ridwan Kamil turut menyampaikan hal itu.

"Mang Yod sudah tujuh kali menjadi dewan, harus masuk Rekor MURI. Bahkan, sekarang mau delapan kali, sudah mesti masuk Rekor MURI," kata mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah