Eka Santosa : Kasus Illegal Logging Cisaladah Kabupaten Pangandaran, Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Mafia Kayu

- 17 Maret 2024, 09:40 WIB
Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa ( kedua dari kiri ) didampingi Thio Setiowekti (Ketua FPLH), Dadang Hendaris & Iskandar (Senior Rimbawan)
Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa ( kedua dari kiri ) didampingi Thio Setiowekti (Ketua FPLH), Dadang Hendaris & Iskandar (Senior Rimbawan) /


PR JABAR- Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa mengutuk keras hasil keputusan hakim sidang Pra Peradilan dengan Nomor 2/Pid Pra/2023/PN Ciamis tentang kasus ilegal loging di Cisaladah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Menurut Eka Santosa, putusan tersebut seakan memberikan angin kepada pihak yang melakukan penjarahan kayu di hutan milik negara.

"Kami mempertanyakan sikap hakim pengadilan Ciamis atas putusan pra peradilannya. Ini jelas menjadi preseden buruk dan langkah brutal dalam menjaga hutan dari tindakan kriminal. " ucap Eka saat menggelar jumpa pers, Sabtu malam 16 Maret 2024.

Baca Juga: Aplikasi dan Game Penghasil Uang Dana, Yuk Saldo Anda akan Mudah Bertambah

Menurut dia, hutan di Pulau Jawa dalam kondisi kritis., termasuk hutan negara di wilayah perhutani kph ciamis kabupaten pangandaran Di mana penjarahan hingga ilegal loging terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Saya menghimbau semua pihak untuk merenungkan secara arif dan bijak bagaimana kondisi hutan Jawa yang sangat memprihatinkan. Seperti halnya penjarahan di kawasan Hutan Produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani di Cisaladah, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran," ujarnya.

Eka pun mengaku sangat miris karena kasus penjarahan ini melibatkan banyak oknum yang notabene justru bukan masyarakat setempat. Oknum tersebut berasal dari warga Bandung Barat hingga pengusaha yang diduga bukan WN Indonesia.

Baca Juga: Edisi Weekend! Kode Redeem FF Hari Ini, Dapatkan Item Free Fire Baru

"Di TKP ditemukan alat berat seperti backhoe dan motor yang nilainya fantastis. Sehingga tentunya pelaku penjarahan dilakukan oleh sekelompok orang yang bermodal untuk merusak hutan milik Negara. Ini sangat miris," tutur Eka Santosa.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah