PR Jabar - Nama Pegi Setiawan alias Perong menjadi trend di mesin pencarian google dan linimasa media sosial beberapa hari terakhir.
Pencarian dilakukan masyarakat atau netizen yang penasaran dengan sosok Pegi Setiawan alias Perong yang diperbincangkan terlibat kasus kematian Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. Hal in membuat publik terus mengulik perkembangan kasus ini melalui media sosial, kasus ini kembali viral pasca dijadikan film layar lebar awal Mei 2024.
Dengan di filmkan nya kasus kematian Vina dan Eky, membuat Polisi kembali mengeluarkan pernyataan mencari tiga orang DPO kasus tersebut.
Satu orang DPO kasus tersebut, atas nama Pegi Setiawan Alias Perong berhasil diamankan pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.
Polda Jabar telah merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Ketiga DPO tersebut adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong yang kini sudah diamankan kepolisian.
Saat Polda Jabar merilis tiga nama DPO tersebut, muncul nama daerah yang diduga menjadi tempat tinggal tiga orang DPO, yakni di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat Polda Jabar merilis nama Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap di Bandung Selasa 21 Mei, Pegi beralamat di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun.
Jika dilihat dari jarak Dua lokasi kecamatan tersebut, jaraknya cukup jauh.