Pasalnya, ke depan pelayanan publik berbasis teknologi hanya akan memakai _single sign on_. Pemdaprov Jabar sudah mulai melakukan integrasi berbagai aplikasi ke dalam Sapawarga untuk layanan publik dan Smart Jabar untuk layanan administrasi pemerintahan.
Sekda Jabar Herman Suryatman meminta Diskominfo untuk mengawal dan memastikan indeks SPBE kabupaten dan kota di Jabar di atas 3,5.
Herman mengapresiasi kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori sangat baik.
"Apresiasi kepada Kabupaten Karawang dan Provinsi Jabar yang masuk 10 besar. Yang lain harus mengejar, berlomba dalam prestasi itu baik," ujarnya.
Baca Juga: RDP Komisi VIII DPR-Kemenag, Kang Ace Soroti Keadilan Anggaran Pendidikan
Ia menegaskan, SPBE harus memberikan efek positif yang terukur dan jelas pada kesejahteraan masyarakat Jabar yang berjumlah 50 juta jiwa.
Aplikasi yang ada harus mampu melayani masyarakat sejak lahir hingga tua sehingga diperlukan data yang akurat dan tepat terkait kondisi Jabar untuk mengambil keputusan.
"Misalnya, sejak anak lahir, maka akte elektronik segera terbit, kemudian perubahan KK dan lainnya bisa diurus dengan cepat dan mudah," tegasnya.
Baca Juga: Rangkul Komunitas Otomotif di Jakarta, Road to IMX 2024 Sukses Meraup Perhatian dan Antusias Tinggi
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan, Pemdaprov Jabar sudah sejalan dengan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan simplifikasi dalam penggunaan aplikasi digital pelayanan publik.