Polres Garut Tangkap 36 Orang Terkait Kasus Narkoba, Termasuk 2 Guru ASN

- 6 Juni 2024, 20:56 WIB
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, dan Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, dan Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H /Istimewa/

PR Jabar - Kepolisian Resort Garut berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT) dalam periode April hingga Mei 2024. Dari operasi ini, sebanyak 36 pelaku ditangkap, termasuk dua di antaranya adalah oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit dan Kasi Humas Ipda Susilo Adhi P, mengungkapkan hasil operasi ini dalam konferensi pers di depan awak media pada Kamis (06/06/2024).

Yonky menjelaskan bahwa dari 21 kasus yang diungkap, seluruhnya telah diselesaikan, dengan total 36 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan.

"Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan berasal dari berbagai latar belakang profesi dan usia. Tidak hanya laki-laki, namun juga ada satu orang perempuan di antara pelaku yang berhasil kami tangkap," ujar Yonky.

Baca Juga: Kasus Vina, Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan, Ini Alasannya

Modus operandi para pelaku melibatkan penyimpanan, pemilikan, penanaman, penyebaran, dan konsumsi narkotika.

Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan psikotropika serta tindak pidana di bidang kesehatan dengan menjual dan menyebarkan obat keras terbatas tanpa resep dokter.

"Dari hasil pengungkapan, jenis narkoba yang paling dominan adalah sabu-sabu dengan 7 kasus dan 17 tersangka, 3 kasus tembakau sintetis dengan 6 tersangka, 6 kasus psikotropika dengan 7 tersangka, dan 5 kasus OKT dengan 6 tersangka. sedangkan barang bukti yang disita antara lain 25,1 gram sabu-sabu, 87,45 gram tembakau sintetis, 6,80 gram bibit tembakau sintetis, 963 butir psikotropika, dan 2.950 butir OKT," terang Yonky

Baca Juga: PDIP Terbelah, Imron Rosyadi Merasa Dapat Rekom Calon Bupati Cirebon, Rudiana: Hanya Penugasan, Bisa Berubah

Halaman:

Editor: Ahmad Muhram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah