Penyitaan Akun Facebook Pegi Setiawan oleh Polisi sebagai Bukti dalam Kasus

- 14 Juni 2024, 15:55 WIB
Usut Kasus Vina Cirebon
Usut Kasus Vina Cirebon /ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi, Istimewa

PR JABAR - Polisi telah mengidentifikasi akun Facebook milik Pegi Setiawan, juga dikenal sebagai Perong, sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Akun Facebook Pegi dijadikan sebagai barang bukti setelah penyidik melakukan pengembangan dalam pemeriksaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa Pegi mengakui bahwa akun Facebook tersebut adalah miliknya. Hal ini menunjukkan bahwa hanya Pegi yang memiliki akses ke akun tersebut karena hanya dia sendiri yang mengetahui passwordnya. Akun Facebook tersebut menjadi salah satu alat bukti yang ditemukan oleh penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"PS mengakui kalau akun Facebook tersebut adalah miliknya, artinya akun Facebook tersebut hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan karena hanya dia sendiri yang memiliki password. Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024).

Jules juga mengatakan bahwa akun Facebook yang diduga milik Pegi telah disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Selain itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar juga telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Rizky, yang merupakan salah satu korban.

Penyidik sedang memproses berkas perkara untuk segera diserahkan ke Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut. Pegi, yang telah ditangkap sebagai salah satu dari beberapa buronan, diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Hukuman mati mengancam Pegi karena polisi telah menerapkan pasal berlapis, seperti Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Meskipun Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky, ibunya, Kartini, yakin bahwa Pegi tidak bersalah. Kartini menyatakan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian terjadi.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah