PR JABAR - Kasus pinjaman online (pinjol) yang menyebarkan data pribadi dengan menjelek-jelekan nasabahnya, intimidasi dan teror kian marak dan meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Menyusul kenyataan yang dialami masyarakat atas kasus korban pinjol yang semakin marak tersebut, Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar X ( Kuningan, Ciamis, Banjar, Pengandaran) Partai Solidaritas Indonesia, Aziz Hamdan Ramdani, angkat bicara dan bagikan contact person (CP) pengaduan dan layanan bantuan hukum gratis,, Minggu (7/1/2024).
" Saya merasa prihatin atas nasib masyarakat yang menjadi korban pinjol selama ini. Untuk itu, saya siapkan Tim Pengacara/ Advokat untuk membantu masyarakat yang terjerat kasus pinjol melalui Kantor Hukum LEGALAKSI LAW FIRM," ucap Aziz, Pemilik Nomor Urut 2 Partai Solidaritas Indonesia Caleg DPR RI.
Lebih lanjut dia menegaskan, bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat korban yang terjerat kasus pinjol nanti diberikan secara gratis.
" Apabila terpilih jadi Anggota DPR RI mendatang, diprogramkan ada layanan dan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti korban pinjol itu ," ucapnya.
Terkait pengaduan kasus Pinjol yang dialami masyarakat, dikatakan Aziz, saat ini bisa menghubungi Fahmy Hmad Hudayana, S.H., selaku Ketua Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Relawan Aziz Hamdan Ramdani, S.H di Nomor WA 0812-8506-2689.***