Bansos PKH Apa Saja, Berapa Besarannya? Berikut Penjelasannya

- 15 Januari 2024, 19:02 WIB
Bansos PKH dan besarannya./Pixabay @5851928
Bansos PKH dan besarannya./Pixabay @5851928 /

 

 

PR JABAR - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dikabarkan akan cari pada bulan Januari 2024 ini. Selain bansos ini, ada juga bansos BPNT (Bantuan sosial non tunai) yang juga akan cair di bulan yang sama.

Namun jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT tersebut masih belum diumumkan pemerintah untuk kepastiannya.

Rencananya bansos BPNT maupun PKH tahap 1 akan cair pada Januari-Februari 2024. Pencairannya untuk PKH disalurkan ke 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jesus Casas Waspadai Elemen Kejutan Jelang Bentrok di Piala Asia 2023, Sebut Indonesia Mirip Irak

Jumlah uang yang akan diterima Penerima Manfaat adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dibagikan setiap dua bulan sekali. Dengan begitu dalam waktu satu tahun, akan ada 6 tahap penyaluran bansos BPNT dan KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Kategori dan besaran dana bansos PKH yang jumlahnya berbeda-beda tersebut. Berikut Rinciannya:

- Untuk ibu hamil atau nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah