Sadis! Ibu di Surabaya Kerap Siksa Anak Kandung, Paksa Anak Minum Air Panas hingga Cabut Gigi Pakai Tang

- 24 Januari 2024, 09:29 WIB
Ilustrasi penganiayaan anak
Ilustrasi penganiayaan anak /Int/JurnalBatam.id

PR JABAR - Perlakuan seorang ibu di Surabaya ini terbilang mengerikan. Betapa tidak, ia tega menyiksa anak kandungnya secara sadis.

Tindakan sadis ini mencakup penganiayaan menggunakan tongkat pemukul anjing, memaksa minum air mendidih, menyiram air panas, bahkan mencabut paksa gigi menggunakan tang.

Sang ibu tega menyiksa anak kandungnya tersebut selama dua tahun lamanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, perlakuan tidak manusiawi itu dilakukan ibu inisial AC (26) terhadap anak kandungnya inisial GE (9) sejak korban berusia 7 tahun. Dia melakukan itu karena kesal terhadap anaknya yang dianggap nakal.

"Saat itu pelaku sedang memasak air, karena si anak bikin dia kesal, dia siram pakai air panas lalu anaknya diminta minum air mendidih sampai mulutnya luka," ujar Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Meski mengalami siksaan sadis, korban tetap membela ibunya. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan. "Ini karena saya ini salah, karena saya nakal," ujar Hendro menirukan pernyataan korban GE.

Saat petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, polisi juga segera melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Kemudian Unit PPA polrestabes Surabaya melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, maupun saksi. Lalu kami gelar perkara dan berangkat ke rumah pelaku untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku ACA di rumahnya," ujarnya.

Saking parahnya perlakuan sang ibu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya pernah mengambil tindakan untuk merawat korban selama kurang lebih enam bulan.

“Korban yang sebelumnya mendapatkan perlakuan kasar baik fisik maupun psikis sehingga korban dititipkan di DP3APPKB untuk pemulihan,” jelasnya.

Setelah enam bulan dirawat di DP3APPKB Surabaya, warga Manyar Tirtoyoso Selatan itu kembali mengambil anaknya. Namun pada Selasa (16/1/2024) DP3APPKB kembali menerima laporan jika korban disiksa ibunya.

“Korban kembali mendapat perlakukan kasar. Seperti disiram dengan menggunakan air panas. Sehingga DP3APPKB mengambil anak tersebut,” katanya.

Selanjutnya pada Rabu (17/1/2024) petugas Dinsos mengantar korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi. Serta dilakukan pemeriksaan visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah