TERUNGKAP Panwaslu Kecamatan Purwaharja : Kampanye Tiga Parpol tak Dilengkapi STTP Polri

- 1 Februari 2024, 06:10 WIB
Ketua Panwaslu Kecamatan Purwarharja, Yayat Hidayat didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Purwaharja, Nenden Heti Wulandari dan Asep Saeful Romdon saat acara publikasi dan dokumentasi di aula Panwaslu Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Selasa (30/1/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Purwarharja, Yayat Hidayat didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Purwaharja, Nenden Heti Wulandari dan Asep Saeful Romdon saat acara publikasi dan dokumentasi di aula Panwaslu Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Selasa (30/1/2024). /PR JABAR/D.Iwan

PR JABAR - Kampanye Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 28 November 2023 sampai 10 Pebruari 2024. Selama dua bulan pelaksanaan kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwaharja Kota Banjar tak menemukan pelanggaran Pemilu. Baik,  berbentuk administarsi maupun pidana pemilu.

Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Purwarharja, Yayat Hidayat didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Purwaharja, Nenden Heti Wulandari dan Asep Saeful Romdon disela-sela  acara publikasi dan dokumentasi di aula Panwaslu Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Selasa (30/1/2024).

" Selama ini, kami belum menemukan pelanggaran Pemilu. Baik, pengaduan dari masyarakat atau temuan langsung Panwaslu maupun Pengawas TPS  ," ucap Yayat Hidayat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selama jadwal kampanye sampai sekarang di wilayah Kecamatan Purwaharja sudah berlangsung 28 kampanye tatap muka dan sekali kampanye akbar atau kampanye terbuka.

Parpol yang melaksanakan kampanye, dikatakan Yayat, diwajibkan memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024.

" STTP ini diterbitkan oleh Polri. Selama jadwal kampanye berlangsung sampai sekarang ini, terdeteksi tiga parpol berbeda, kampanye tak dilengkapi STTP. Saat itu, langsung diperingatkan secara lisan dan siap mematuhi aturan yang berlaku ," ucap Yayat seraya menjelaskan PTPS di wilayah Kecamatan Purwaharja sebanyak 66 orang.***

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah