Memilukan, Terungkap Penyebab Kematian Dante, Polisi Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara

- 9 Februari 2024, 22:10 WIB
YA tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara dibawa ke Polda Metro Jaya.
YA tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara dibawa ke Polda Metro Jaya. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/


PR JABAR - Akhirnya terungkap penyebab kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) yang awalnya diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1)

Setelah diakukan penyelidikan oleh polisi maka telah dapat ditetapkan tersangka yang menyebabkan kematian Dante, untuk itu polisi sudah menangkap tersangka berinisial YA, kekasih artis Tamara.
 
Rekaman CCTV menguak misteri kematian Dante dan mirisnya  dalam CCTV yang berdurasi 2 jam itu terpantau dua jam aktivitas Dante dan tersangka, kemudian tampak detik-detik tersangka membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali.
 
Berdasarkan bukti tersebut, Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Baca Juga: VIRAL! Video CCTV Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante Tersebar di Medsos, YA Ditetapkan Jadi Tersangka

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat, 9 Februari 2024.

Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa dan selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan.

Gelar Perkara Kasus Kematian Dante

Pada Rabu (7/2/2024) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus itu karena menemukan dugaan peristiwa pidana pada kematian Dante.
 
Gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,  pada Kamis (8/2).

"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga: Terkuak Penyebab Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara, Tenggelam Saat Berenang

Baca Juga: Bocah Usia 4 Tahun Meninggal Usai Tenggelam di Kolam Masjid Al Jabbar Bandung

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah