Pantau Proses Penghitungan Suara Pilpres 2024 Lewat Platform KawalPemilu

- 12 Februari 2024, 10:24 WIB
Tampilan situs kawal pemilu yang bisa memantau perhitungan suara Pilpres 2024.
Tampilan situs kawal pemilu yang bisa memantau perhitungan suara Pilpres 2024. /Dok. kawalpemilu/

PR JABAR - KawalPemilu kembali hadir untuk mengawal jalannya proses penghitungan suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Inisiatif nonpartisan ini mengajak seluruh rakyat Indonesia, para petugas KPPS, juga pengawas dan saksi, mengunggah foto hasil hitung Pilpres dari tiap TPS yang tertulis di formulis C.Hasil-PPWP," tulis KawalPemilu dalam keterangan resminya, Kamis (8/2/2024).

Sampai sekarang belum ada pengumuman resmi terkait kelanjutan Situng KPU. Belum ada juga kepastian apakah formulir C.Hasil Salinan-PPWP akan dibuka ke publik seperti tahun 2014 dan 2019.

Dua hal tersebut menjadi alasan KawalPemilu merasa perlu mengambil langkah proaktif agar publik bisa berpartisipasi memantau penghitungan suara Pemilihan Presiden 2024.

“Masyarakat jangan takut untuk memotret lembar C hasil pleno. Sebab masyarakat diperbolehkan untuk memotret sesuai peraturan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 59,” jelas mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Jatim ini, saat dikonfirmasi, Minggu (11/4).

Sekadar informasi, situs Kawalpemilu.org ini hadir untuk mengawal proses penghitungan suara Pilpres 2024. Ini adalah laman unggahan foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP yang bisa diakses khalayak masyarakat selama masa Pemilu.

Dikutip dari situs resminya, Kawalpemilu.org adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia Pro Data yang berdiri sejak 2014, untuk menjaga suara rakyat di pemilu melalui teknologi real count cepat dan akurat.

Kawalpemilu.org bertujuan memfasilitasi partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil pemilu disetiap TPS se-Indonesia, melalui teknologi yang mudah dan andal. Nantinya, hasil tersebut akan ditampilkan secara real time sehingga memudahkan masyarakat memantau perhitungan suara.

Untuk berpartisipasi dalam mengawal perolehan suara Pilpres melalui tiga langkah sederhana: Unggah-Tulis-Kirim (UTK). Berikut ini caranya:

  • UNGGAH: memfoto halaman 2 Formulir C.Hasil PPWP setelah penghitungan suara pemilihan capres/cawapres di TPS selesai lalu mengunggahnya ke situs kawalpemilu.org
  • TULIS: mengisi angka perolehan tiap paslon di kolom yang disediakan
  • KIRIM: menekan tombol Kirim yang disediakan di situs

Tiap orang bisa mengumpulkan foto formulir C.Hasil PPWP halaman dua (2) dari banyak TPS dan mengunggahnya ke kawalpemilu.org setelah mendapatkan koneksi internet yang stabil.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah