Ada Dugaan Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu Rekomendasikan Ada Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

- 14 Februari 2024, 18:50 WIB
Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur
Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"/

PR JABAR - Adanya dugaan surat suara sudah tercoblos menyebabkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merekomendasikan ada pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Rahmat Bagja menjelaskan surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung oleh petugas.

"Tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling," kata Bagja.

Baca Juga: Website Resmi KPU Tidak Bisa Diakses Pada Hari Pemilu 2024, Tim KPU Masih Melakukan Pengecekan

Baca Juga: Serbu! Daftar Promo Pemilu 2024 di Bandung, Diskon 50% di D'Cost, Baskin Robbins, Dunkin, Raa Cha Suki

Bagja membenarkan kejadian dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur dan hal itu menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di KUala Lumpur.

"Karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur," kata Bagja.

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih terlebih dahulu untuk metode pos dan kotak suara keliling.

Agar tidak terjadi pencoblosan dua kali maka pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih. Selain itu tidak bisa diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

Baca Juga: Pemilu Jurdil, Rumah Gibran: Tak Ada Dusta di Antara Kita!

Baca Juga: Bagaimana Jika Ada Anggota KPPS Pingsan Saat Pemilu 14 Februari 2024? Ini Pertolongan Pertama Menurut Dokter

Untuk menghindari kejadian yang sama dalam video kembali terulang maka Bawaslu juga merekomendasikan panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos. 

Menurut rencana rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.***

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah