Rektor Universitas Pancasila yang Sudah Dinonaktifkan Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

- 1 Maret 2024, 10:26 WIB
Diduga Lecehkan Staf Wanita, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polisi
Diduga Lecehkan Staf Wanita, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polisi /Universitaspancasila.co.id/

PR JABAR - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH (72) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Ia membantah telah melakukannya terhadap karyawannya berinisial RZ (42).

"Nggak, nggak, nggak lah (perihal melakukan pelecehan seksual)," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Februari 2024.
 
Dia juga tidak banyak berbicara dan bergegas masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. "Nggak, nanti, saya sudah ditunggu sama penyidik," katanya.

ETH menyebutkan bahwa tuduhan kepada dirinya merupakan politisasi. Menurut dia, dugaan pelecehan seksual muncul bertepatan dengan pemilihan rektor baru

"Dugaan saya ini karena bertepatan dengan pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Mereka pengin jadi rektor," ungkap ETH.

Kendati demikian, dia tak membeberkan siapa "dalang" di balik dugaan pelecehan seksual tersebut. ETH mengaku, sebelumnya telah mendapatkan pemberitahuan dari yayasan untuk siap menjabat kembali sebagai rektor.

ETH berencana mengambil langkah hukum usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya, RZ (42) dan DF.

Kuasa hukum Edie Toet, Faisal Hafied mengatakan jangka waktu kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban RZ pada 6 Februari 2023. Ia mempersoalkan RZ baru melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024

“Kenapa baru sekarang melaporkan? Apakah ada maksud lain atau ada aktor intelektualnya?” ujar Faizal, Kamis (29/2/2024).

"Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela kepentingan klien kami. Apa yang kami lakukan, bisa ditunggu beberapa hari ke depan," ujar Faizal Hafied.

Namun, Faizal tak memerinci upaya hukum apa yang akan diambil tim kuasa hukumnya terhadap pelapor. Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat kliennya. "Apa yang kami siapkan mohon rekan-rekan tunggu beberapa hari lagi. Tujuannya untuk mengembalikan harkat martabat klien kami, sebagaimana sebelum terjadi kasus tersebut," kata Faizal.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah