DPR Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Pemerintah Menolak

- 19 Maret 2024, 09:17 WIB
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) /Instagram @ikn_id

PR JABAR - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas telah hampir menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, mengusulkan agar Jakarta menjadi ibu kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan.

Hal ini disampaikan Awiek dalam rapat panitia kerja RUU DKJ di kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

"Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ," ucap Baidowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Awiek melempar usulan tersebut terkait rumusan baru mengenai pemindahan ibu kota negara secara bertahap. Dia mengusulkan agar kegiatan DPR tetap berpusat di DKJ dengan menjadikannya ibu kota legislatif

Namun, pemerintah menolak usulan tersebut. Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, meminta DPR bersama pemerintah untuk bersama-sama pindah tugas ke IKN.

Pemerintah menegaskan sikap berseberangan atas usulan itu. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro meminta DPR ikut bersama pemerintah bersama-sama berpindah tugas ke IKN.

"Tentunya dengan tetap menghormati pendapat, izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja di sana. Kita bersama, pimpinan. Ha-ha-ha... dalam konteks negara kesatuan," ujar Suhajar menginterupsi.

Meskipun pemerintah menegaskan perbedaan pendapat, Awiek tetap mendorong pemerintah untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Rapat pun di-skors sementara untuk memberikan waktu untuk konsultasi lebih lanjut.

"Pemerintah harus konsultasi dulu dengan pimpinannya, kita juga perlu konsolidasi dulu. Maka sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU. Tergantung gimana kita pengaturannya. Rapat kita skors," kata Awiek.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah