Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

- 25 Maret 2024, 15:31 WIB
Ilustrasi Baznas menetapkan zakat fitrah 2024.
Ilustrasi Baznas menetapkan zakat fitrah 2024. /Freepik.com/Freepik

PR JABAR - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang telah mampu, yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa umat muslim dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa serta sebagai sarana untuk membantu sesama yang membutuhkan.

Dengan adanya penetapan besaran zakat fitrah ini, diharapkan umat muslim di Jawa Barat dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan kewajiban tersebut dengan segera.

Zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, dan kaum dhuafa lainnya.

Baznas Jawa Barat pun akan bertanggung jawab dalam mengelola dan mendistribusikan zakat fitrah secara adil dan transparan kepada yang berhak menerimanya. Selain menunaikan kewajiban zakat fitrah, umat muslim di Jawa Barat juga diimbau untuk terus meningkatkan ibadah dan kebaikan selama bulan suci Ramadhan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah. Penetapan zakat fitrah berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Baznas Jabar nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024.

 

Berikut inilah daftar besaran zakat fitrah 2024 di kota/kabupaten Se-Jawa Barat lengkap:

- Baznas Jawa Barat Rp 40.000

- Kabupaten Bandung Rp 40.000

- Kabupaten Bandung Barat Rp 40.000

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x