Bejat! Honorer Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun

- 3 April 2024, 08:52 WIB

PR JABAR - Pria berinisial SN (27), seorang tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur (Damkar Jaktim), telah ditangkap polisi. SN diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun.

Kasus ini bermula dari laporan mantan istri SN ke Polda Metro Jaya sekitar dua bulan lalu. Atas laporan tersebut, SN ditangkap di kediamannya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.27 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka atas nama SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Ade Ary kepada wartawan.

SN diketahui bersikap kooperatif saat ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dilakukan pemeriksaan kesehatan, saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik," ujar Ade Ary.

Pantauan di lokasi, SN tampak mengenakan hoodie abu-abu dan hitam serta masker berwarna hitam saat digiring oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Tidak terlihat raut penyesalan dari wajah SN.

Berdasarkan hasil gelar perkara, SN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, prosesnya telah dilalui gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," jelas Ade Ary.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah