Soal Perombakan Seragam Sekolah Siswa SD, SMP dan SMA, Simak Penjelasan Kemendikbud Ristek Ini

- 15 April 2024, 20:55 WIB
Ganti Seragam Sekolah Baru 2024, Kemdikbud Buka Suara. *
Ganti Seragam Sekolah Baru 2024, Kemdikbud Buka Suara. * /Instagram /Kemdikbud

PR JABAR - Beredar kabar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI Nadiem Makarim melakukan perombakan terhadap seragam sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA. Bahkan ada sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa usai Lebaran Idul Fitri, mereka sudah harus mengenakan seragam baru.

Kabar tersebut berseliweran di berbagai platform media sosial, akhir-akhir ini.

Sontak kabar tersebut mendapat respons negatif dari sejumlah netizen. Mereka mempertanyakan mengenai asalan perombakan seragam sekolah tersebut.

Namun saat PR Jabar menelusuri kabar tersebut, tidak ada keterangan dari Mendikbud Ristek mengenai perombakan seragam sekolah tersebut.

Bahkan akun resmi Kemendikbud Ristek @kemdikbud.ri memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut.

"#SahabatDikbud, menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut TIDAK BENAR," tulisnya dikutip PR Jabar, Senin 15 April 2024.

"Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.

 

Penetapan Permendikbud

Pada bulan Oktober 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022, yang menetapkan aturan terbaru terkait pemakaian seragam sekolah. Aturan ini memiliki tujuan utama untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, dan persaudaraan di kalangan peserta didik.

Halaman:

Editor: H. D. Aditya

Sumber: Instagram @Kemendikbud.ri Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah