Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2024

- 17 April 2024, 08:19 WIB
cara daftar CPNS
cara daftar CPNS /Ist

PR JABAR - Pemerintah membuka seleksi CPNS 2024 untuk 690.000 lowongan yang tersebar di instansi pusat dan daerah.

CPNS adalah sistem rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mempekerjakan tenaga ahli di berbagai instansi pemerintah, seperti kementerian, lembaga, dan daerah.

Proses penerimaan CPNS melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumuman formasi, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis, hingga ujian kepatutan dan kelayakan. Tujuan utama dari seleksi CPNS adalah untuk mendapatkan calon pegawai yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat dan memajukan sektor pelayanan publik di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS tahun 2024, berikut adalah langkah-langkahnya serta persyaratan mengenai pasfoto atau swafoto yang perlu diperhatikan.

Persiapan Sebelum Pendaftaran: Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS 2024, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Nomor Kartu Keluarga, dan lainnya. Pastikan juga Anda memiliki foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akses situs resmi pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/ saat pendaftaran telah dibuka.

Langkah-langkah Pendaftaran:

  1. Akses situs resmi pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/ saat pendaftaran telah dibuka.
  2. Masuk ke situs pendaftaran CPNS 2024.
  3. Isi kolom-kolom yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
  4. Ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
  5. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  6. Lengkapi data selanjutnya, termasuk unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun Anda.
  8. Konfirmasikan bahwa pendaftaran telah selesai dan ikuti instruksi selanjutnya yang muncul di layar.

Persyaratan Pasfoto atau Swafoto:

  • Pasfoto yang digunakan harus yang terbaru dan menampilkan wajah dengan jelas, dalam format potrait dengan latar belakang warna merah, serta menggunakan pakaian formal yang rapi. Ukuran pasfoto sekitar 200 kb dalam format jpeg/jpg.
  • Swafoto atau foto selfie juga harus menampilkan wajah dengan jelas dalam format potrait dan close up, tanpa persyaratan latar belakang warna tertentu. Ukuran swafoto maksimal sekitar 200 kb dalam format jpeg/jpg.

Penyelesaian Pendaftaran: Setelah melengkapi semua langkah dan persyaratan yang diperlukan, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa pendaftaran telah selesai. Anda juga akan diberikan opsi untuk mencetak informasi pendaftaran jika diperlukan.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x