Ridwan Kamil Tak Jadi Diusung di Pilgub DKI Jakarta, Partai Golkar Ungkap Segudang Alasannya

- 26 April 2024, 20:31 WIB
Ridwan Kamil (tengah) saat berbincang-bincang dengan Airlangga Hartarto dan Aburizal Bakrie.
Ridwan Kamil (tengah) saat berbincang-bincang dengan Airlangga Hartarto dan Aburizal Bakrie. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU/


PR JABAR - Partai Golkar tidak jadi mengusung Ridwan Kamil pada pemilihan gubernur atau Pilgub DKI Jakarta 2024. Terkait hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jakarta, Basri Baco mengungkapkan sejumlah alasannya.

Baco mengungkapkan alasan Golkat tidak mengusung Ridwan Kamil pada Pilgub DKI Jakarta. Berdasarkan keputusan DPP Golkar, Ridwan Kamil bakal diusung untuk Pilgub Jabar 2024.

"RK (Ridwan Kamil) sudah hampir pasti bakal diplot di Jawa Barat, dari DPP begitu," ungkap Baco, Jumat 26 April 2024.

Terlebih, lanjut dia, hasil Musyawarah Daerah (Musda), Rapat Kerja Daerah (Rakerda), dan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Golkar DKI Jakarta, telah diputuskan bahwa Ahmed Zaki Iskandar bakal calon Pilgub DKI Jakarta.

Berdasarkan survei, ia mengakui bahwa nama Ahmed Zaki Iskandar saat ini belum populer di kalangan warga Jakarta. Namun hasil survei Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017 selalu menjadi yang paling kecil.

Dengan begitu, ia menyatakan optimistis Ahmed Zaki Iskandar mampu membawa hasil maksimal pada Pilgub Jakarta 2024.

Meski begitu, Baco mengaku belum mengetahui pasti kapan Partai Golkar mengumumkan secara resmi nama yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024. Pasalnya hingga saat ini DPP Golkar masih mematangkan semua hak terkait Pilkada 2024.

Baca Juga: Jadwal Tayang Queen of Tears Episode 15 dan 16 Mengalami Perubahan, Simak Informasi Lengkapnya

Namun menurut kabar terbaru dari Ridwan Kamil, dirinya belum memutuskan apakah dirinya bakal memilih Pilgub DKI Jakarta atau Jabar. Pasalnya, hal tersebut masih harus menunggu hasil survei.

Pengumumannya bakal disampaikan pada Juni 2024. Pasalnya, di masa itu merupakan masa perjodohan antar partai politik.

Halaman:

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x