PR Jabar - Polda Jabar mengultimatum tiga orang yang buron dalam kasus pembunuuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita, yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon, kembali ramai menjadi perbincangan masyarakat. Selain kasus ini dibuat sebuah film di layar bioskop.
Ketiga pelaku utama itu diminta segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota masih masih mrmburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki, yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon.
"Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).
Kabid Humas menambahkan, bahwa Polda Jabar akan terus melakukan upaya pencarian, termasuk apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana, akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur.
Ditegaskan Kabid Humas, bahwa salah satu pelaku yang belum tertangkap bukan merupakan anak anggota polisi.
Baca Juga: Update KODE REDEEM ML 15 Mei 2024, Rewardnya Bikin Penasaran Player Mobile Legends
"Dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa satu tiga pelaku DPO adalah keluarga atau anak anggota polisi, " jelas Kabid Humas Polda Jabar.