Hari Ini Solidaritas Jurnalis Bandung Lawan RUU Penyiaran, Aksi Digelar di Depan Gedung DPRD Jabar

- 28 Mei 2024, 07:42 WIB
Bentang spanduk, para jurnalis tolak revisi UU Penyiaran di depan kantor DPR Aceh, pada Senin, 27 Mei 2024
Bentang spanduk, para jurnalis tolak revisi UU Penyiaran di depan kantor DPR Aceh, pada Senin, 27 Mei 2024 /kilasaceh.com/Anshori/

PR Jabar - Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran saat ini tengah disusun oleh DPR. Dalam draft yang sudah ada RUU ini akan mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Sejumlah pasal yang sudah ada dalam draf RUU Penyiaran sangat berportensi mengekang kerja jurnalis dalam melakukan pemberitaan berdasarkan fakta di lapangan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. Hal ini jelas merugikan.

Untuk mencegah banyak 'aturan aneh' disisipkan, Solidaritas Jurnalis Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat ikut turun ke jalan dan bersuara menentang RUU tersebut.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 28 Mei 2024 Terbaru! Cara Memasukan Kode untuk Reward Emote, SG2 Langka hingga Diamond FF

Menurut perwakilan dari IJTI (ikatan jurnalis televisi Indonesia) Pengurus Daerah Jawa Barat, Ikwan Saba menjelaskan bahwa agenda aksi hari ini untuk meminta DPR tidak mengesahkan RUU PENYIARAN.

"Kami melihat RUU penyiaran dapat mengkebiri kerja kerja jurnalistik wartawan, dan ini tidak sesuai dengan kaidah demokrasi, " jelasnya.

Ikwan menambahkan, aksi akan digelar di Depan Gerbang Gedung DPRD Jawa Barat, dan terbuka bagi seluruh Jurnalis di Jawa Barat dan masyarakat.

Baca Juga: Jelang Bergeser ke Makkah, PKP3JH Madinah Matangkan Penanganan Krisis Jemaah

"Aksi ini sebagai bentuk perjuangan kami pekerja media, dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik wartawan, " pungkasnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah