Pengurus XTC Minta Polisi Segera Usut 3 Pelaku Penusukan Pemuda di Soreang Demi Keadilan Keluarga Korban

- 28 Mei 2024, 21:54 WIB
Jajaran pengurus Ormas XTC yang hadir di rumah duka korban penusukan di soreang kab. bandung
Jajaran pengurus Ormas XTC yang hadir di rumah duka korban penusukan di soreang kab. bandung /Rian S Putra/

PR JABAR - Seorang pemuda tewas usai ditusuk di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Terlihat dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penusukan tersebut terjadi sangat cepat yang dilakukan oleh 3 orang pelaku. 

Hingga berita ini diturunkan, penyebab penusukan tersebut belum diketahui penyebabnya secara pasti, namun dari rekaman CCTV terlihat jelas kronologia kejadian tersebut, terlihat dua orang pria yang tengah berada di lokasi kejadian, tiba-tiba di serang oleh 3 orang pelaku yang datang bersamaan menggunakan satu sepedah motor dengan atribut Ormas GBR menyerang dua orang pemuda yang menggunakan jaket Ormas XTC.

Baca Juga: Kemenag Evaluasi Penerbangan Haji Garuda Indonesia Buntut Kerap Terlambat Hingga 7 Jam

Dari informasi yang dihimpun tim redaksi, atas kejadian tersebut, satu dari dua korban penyerangan tersebut meninggal dunia, diduga karena kehabisan darah.

Menanggapi kejadian tersebut, M.F.Januard Sinaga,S.H selaku Bidang hukum DPD XTC Jawa Barat angkat bicara. Ia selaku perwakilan dari Ormas XTC meminta agar pihak kepolisian bertindak cepat mengamankan dan memproses hukum para pelaku.

" Kami meminta pihak kepolisian agar segera mengusut kejadian ini dan memproses para pelaku dengan hukuman yang setimpal," tegas Januar kepada Jabar. pikiran-Rakyat. Com.

Januar menegaskan bahwa hal ini perlu dilakukan pihak kepolisian guna memberikan keadilan bagi korban beserta keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: PERSIB OTW Juara, Bobotoh Diajak Nobar di Gedung Sate Bandung

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah