Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah dan Cara Ceknya, Segera Perika NIK dan KTP Sekarang

- 10 Juni 2024, 13:00 WIB
Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah
Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah /Ilustrasi

PR JABAR - Di era digital ini, dompet digital seperti DANA semakin populer untuk berbagai transaksi. Mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah tentu menjadi kabar gembira bagi banyak orang. Kabar baiknya, ada beberapa cara untuk mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah di tahun 2024 ini. Berikut informasinya:

1. Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah sejak 2020 masih terus berlangsung di tahun 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat. Salah satu manfaat mengikuti program ini adalah mendapatkan saldo DANA gratis.

Besaran saldo DANA yang diterima:

  • Rp600.000 untuk pelatihan
  • Rp150.000 per bulan sebagai insentif (selama 4 bulan)

Syarat untuk mendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah
  • Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau ingin meningkatkan skill
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki nomor handphone aktif
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah

Cara mendaftar:

Baca Juga: Cuan Dadakan! Klaim Saldo DANA Gratis Rp300.000 Lewat Link DANA Kaget Terbaru

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah juga memberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk saldo DANA kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Besaran saldo DANA yang diterima:

  • Rp300.000 per bulan selama 3 bulan

Syarat untuk menerima BLT:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial

Cara cek penerima BLT:

  • Buka website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data diri, seperti nama, NIK, dan alamat
  • Klik "Cari"
  • Lihat status penerima di tabel yang muncul

Baca Juga: Trik Saldo DANA Gratis Hari Ini: Benarkah Ada dan Bagaimana Caranya Mendapatkannya Dengan Mudah?

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin. PKH dibayarkan melalui rekening bank atau agen penyalur, termasuk melalui DANA.

Besaran saldo DANA yang diterima:

  • Besaran bervariasi tergantung kategori keluarga, mulai dari Rp250.000 hingga Rp3.000.000 per triwulan

Syarat untuk menerima PKH:

  • Terdaftar di DTKS
  • Memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial

Baca Juga: DANA Bagi-Bagi Saldo Gratis: Peluang Emas Dapatkan Rp600 Ribu di Tanggal 5 Juni 2024?

Cara cek penerima PKH:

  • Buka website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data diri, seperti nama, NIK, dan alamat
  • Klik "Cari"
  • Lihat status penerima di tabel yang muncul

Semoga informasi ini bermanfaat!

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah