Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

- 30 Juni 2024, 11:24 WIB
ilustrasi geunng Komisi Informasi Pusat di Jakarta
ilustrasi geunng Komisi Informasi Pusat di Jakarta /Dok. komisiinformasi.go.id/

Komisi Informasi tingkat provinsi sendiri memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 712/Kep.134 Diskominfo/2024 tentang Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 untuk melaksanakan Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.***

Baca Juga: Program ANTV 30 Juni 2024 Saksikan Mega Bollywood Double Dhamaal, Parineetii, Hasrat Cinta

 

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah