Jangan Salah, Ini Bedanya Sistem Tiket Online dan Pembayaran Online di Lokasi Wisata Econique

- 13 Januari 2024, 09:26 WIB
Sistem tiketing online diperkenalkan di lokasi wisata alam Econique./Dok Econique
Sistem tiketing online diperkenalkan di lokasi wisata alam Econique./Dok Econique /

PR JABAR - sistem tiketing online yang inovatif diperkenalkan di lokasi wisata alam Econique. Sistem transaksi e-ticketing berbeda dengan pembayaran online.

Sebagai pengelola lebih dari 50 lokasi wisata alam Perhutani, Econique Perhutani Alam Wisata telah mengadopsi sistem transaksi e-ticketing melalui platform Union Wisata. Sistem ini juga dikelola langsung secara mandiri.

Dimana dengan penerapan e-ticketing, setiap tiket yang dibeli pengunjung akan secara otomatis terupload ke server dan dapat dipantau secara online serta real-time oleh pengelola dan manajemen kantor pusat. Hal ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan tiket, serta memastikan efisiensi operasional.

Baca Juga: CEK Film dan Harga Tiket Nonton di Bioskop CGV BEC Mall dan 23 Paskal Shopping Center Sabtu 13 Januari 2024

Meskipun tiket Econique diperoleh melalui sistem e-ticketing, Namun pembayaran di lokasi wisata ini tidak diwajibkan melalui metode pembayaran online. Pengunjung tetap memiliki opsi untuk membayar baik secara tunai maupun non tunai.

Direktur Utama Econique Perhutani Alam Wisata, Lucy Mardijana Soebijakso menjelaskan, E-ticketing merupakan platfotm manajemen tiket online, bukan pembayaran online seperti E-Wallet, QRIS, kartu debit/kredit, dan transfer bank.

"Fasilitas pembayaran online ini memang tersedia untuk kenyamanan pengunjung, tapi tidak bersifat wajib,” katanya.

Baca Juga: Baru Keluar GRATIS! Kode Redeem FF Free Fire Sabtu 13 Januari 2024, Klaim secepatnya di GARENA

Lucy juga mengklarifikasi beberapa poin terkait kebijakan pembayaran ini. Dimana sebelumnya, telah beredar kabar kalau tiket masuk di Tanjung Papuma, yang merupakan bagian dari pengelolaan Econique, seharusnya hanya dapat diperoleh secara online dan tidak menerima pembayaran dengan uang tunai. Namun informasi tersebut menyesatkan.

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah