Berawal dari Kecurigaan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM

- 22 Januari 2024, 19:11 WIB
 Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM di Mapolresta Bandung, Senin, 22 Januari 2024.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM di Mapolresta Bandung, Senin, 22 Januari 2024. /



PR JABAR - Petugas Unit II Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti kasus penyelahgunaan BBM tersebut yakni, 1 unit kendaraan Mitshubishi Cold Diesel, 1 unit kendaraan Mitshubisi L 300, dan surat-surat lainnya.

Pengungkapan kasus ini sendiri pada Selasa, 9 Januari 2024 pukul 20.27 WIB di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: BUTUH Dana Bergulir? Proses Pengajuan Pinjaman Koperasi Sektor Riil Kian Mudah, Simak Kriteria dan Syaratnya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 22 Januari 2024 menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ini bermula dari kecurigaan petugas pada truk tangki.

"Tim Tipidter Satreskrim Polresta Bandung mencurigai truk tanki yang memuat BBM subsidi ilegal. Setelah ditelusuri didapatkan bahwa tersangka inisial IB menggunakan mobil untuk mengangkut BBM. Mobil tersebut dimodifikasi bisa mengangkut 2000 liter," ujarnya.

Menurut Kusworo, pelaku IB dan RW menggunakan kendaraan roda empat yang telah di modifikasi (heli) yang didalamnya sudah ada 2 buah kempu.

Baca Juga: Sinopsis FTV SCTV Makan Seblak Pake Nangka Meski Galak Aku Tetap Suka, Dibintangi Ridho Illahi-Soraya Rasyid

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x