Alhamdulillah, Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1 2024 Disalurkan di Cimahi

- 2 Februari 2024, 20:37 WIB
Penyaluran bantuan cadangan Pangan Pemerintah di Kota Cimahi./Dok Pemkot Cimahi
Penyaluran bantuan cadangan Pangan Pemerintah di Kota Cimahi./Dok Pemkot Cimahi /



PR JABAR - Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tahap 1 Tahun 2024 di Cimahi disalurkan. Penyaluran dilakukan Badan Pangan Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi (DKPP Provinsi Jawa Barat), Perum Bulog, PT. Pos Indonesia, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi.

Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan pasca terjadinya bencana alam atau keadaan darurat.

Di Cimahi sendiri, penyaluran sebanyak 370.780 kg beras CPP untuk 37.078 KPM. Bantuan ini disalurkan secara simbolis di Kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan oleh Pj. Wali Kota Cimahi, Jumat 2 Febriari 2024.

Baca Juga: Polres Banjar Bekuk Pengedar Obat-obatan Terlarang Jaringan Pulau Jawa, Segini Omsetnya

Kegiatan Penyaluran CPP tersebut untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, sebagai instrumen stabilisasi harga.

Bantuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan/dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.

“Badan Pangan Nasional Republik Indonesia menyampaikan kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras,” kata Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Baca Juga: Seleksi Tenaga Pendukung Petugas Haji Segera Dibuka, Kemenag: Dilakukan Secara Transparan

Menurutnya, mekanisme penyaluran beras tersebut diatur Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog (operator) untuk segera menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk beras. PT. Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan sampai kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah