Bikin Onar di Nagreg, 6 Debt Collector Diamankan Petugas Polresta Bandung

- 28 Maret 2024, 17:22 WIB
Sebanyak 6 Debt Collector diamankan petugas Polresta Bandung.
Sebanyak 6 Debt Collector diamankan petugas Polresta Bandung. /Dok Polresta Bandung/

 

PR JABAR - Sebanyak 6 orang debt collector diamankan petugas Polsek Nagreg Polresta Bandung saat beraksi di wilayah Nagreg, Rabu 27 Maret 2024 siang. Dalam aksinya mereka bahkan mencoba melakukan perampasan kendaraan milik korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat adanya percobaan perampasan dengan kekerasan yang dilakukan para debt collector.

"Awalnya pelaku memberhentikan kendaraan korban sambil memepet kendaraan yang sedang korban naiki," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Juga: SIARAN LANGSUNG Persib Vs Bhayangkara FC Via Link Streaming di Sini, Pekan 30 BRI Liga 1 2023/2024

Kemudian para pelaku mengerumuni kendaraan korban dengan mengaku sebagai Debt Collector (DC)."Mereka juga mengatakan bahwa kendaraan milik Korban dijaminkan dan memiliki sangkutan hutang piutang," ujarnya.

Menurut Kapolres, para debt collector sempat mengajak korban untuk ikut ke kantor leasing di wilayah Cileunyi. Namun karena korban merasa tidak mempunyai hutang, maka korban menolak.

"Korban pun mengajak para pelaku (debt collector) ke kantor kepolisian terdekat, korban mau mengkonfirmasi ke teman korban," tuturnya.

Namun saat itu salah satu pelaku berusaha mau mengambil atau merampas kunci kontak yang sedang korban pegang atau kuasai, sambil mengancam akan memecahkan kaca kendaraan milik korban.

Kusworo menjelaskan kesalahan yang dilakukan oleh para pelaku (debt collector) adalah tidak tercantumnya nama didalam surat tugas dari leasing.

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x