Bikin Onar di Nagreg, 6 Debt Collector Diamankan Petugas Polresta Bandung

- 28 Maret 2024, 17:22 WIB
Sebanyak 6 Debt Collector diamankan petugas Polresta Bandung.
Sebanyak 6 Debt Collector diamankan petugas Polresta Bandung. /Dok Polresta Bandung/

Selain itu, para pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban, yaitu dengan mengancam akan memecahkan kaca mobil milik korban.

Atas perbuatannya para pelaku FG, MYS, MRR, IS, HH, dan AM dijerat Pasal 365 dan atau 368 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x