PR JABAR - Seorang tahanan kasus narkoba yang tengah menunggu jadwal sidang di pengadilan negeri Bandung, menerima sebuah paket berisi narkoba.
Paket tersebut diserahkan oleh seorang pria yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans. Pria tersebut memberikan sebuah bungkus rokok kepada tahanan yang tengah menunggu jadwal sidang saat itu.
Petugas pengawal tahanan Kejari Bandung, Iyan menjelaskan bahwa pria yang memberikan bungkus rokok sudah dicurigai sejak masuk ke area Pengadilan negeri Bandung.
"Sudah saya curigai sejak masuk ke dalam gedung PN Bandung, dan benar feeling saya terbukti, " jelas Iyan, Kamis 16 Mei di Pengadilan Negeri Bandung.
Iyan menegaskan bahwa ini bukan yang pertama kali ia alami, bahkan ia bercerita selama dirinya bertugas mengawal tahanan, sudah 24 kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke tahanan saat menunggu sidang.
"Ini sudah kejadian ke 24 saya melakukan penggagalan, dan alhamdulillah pelaku pelaku langsung di proses hukum oleh Polisi, " jelasnya.
Diketahui dari data diri yang ditemukan dari terduga, bahwa pria tersebut berinisial SSB yang merupakan warga caringin kota Bandung, saat ini terduga telah diamankan oleh petugas pengawal tahanan dari Kejari Bandung.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Ini Gejala-gejala Awal Lupus pada Anak