Kasus Narkoba Terbaru: Chandrika Chika Tersangka dan Terbukti Menggunakan Metafetamin

- 24 April 2024, 09:23 WIB
Chandrika Chika ditangkap bersama dengan 5 pelaku saat pesta narkoba.
Chandrika Chika ditangkap bersama dengan 5 pelaku saat pesta narkoba. /instagram.com/chndrika_/

PR JABAR - Polisi telah berhasil menangkap enam orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di antaranya Selebgram Chandrika Chika. Polisi mengungkapkan bahwa keenam tersangka tersebut positif mengkonsumsi ganja dan metafetamin.

"Waktu ini ke-6 tersangka sudah kita tes urine dan hasilnya positif. Dari keenam tersangka, 4 orang ditemukan positif mengkonsumsi ganja, sedangkan 2 orang positif mengkonsumsi metafetamin dan masih dalam tahap pendalaman," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan pada Selasa malam, 23 April 2024.

Rezka menjelaskan bahwa meskipun tidak ada barang bukti berupa metafetamin yang ditemukan, namun hasil tes urine menunjukkan keberadaan zat tersebut. Barang bukti yang berhasil disita di tempat kejadian adalah satu buah pods atau pack rokok elektrik yang berisi cairan mengandung ganja atau likuid THC.

Selain Chandrika Chika, di antara keenam tersangka juga terdapat seorang atlet e-Sports bernama Aura Jiexy alias AJ. Tersangka lainnya adalah AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Mereka menggunakan ganja melalui rokok elektrik secara bergantian ketika menyewa kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara. Polisi juga mengungkap bahwa salah satu dari mereka adalah selebgram dengan inisial CK, sementara inisial AJ merupakan atlet e-Sports.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x