Dapat Insentif Kinerja, Pemkab Bandung Salurkan 10.881 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Pangkalan

9 Februari 2024, 23:12 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. /Instagram/@bandungpemkab/

PR JABAR - Bantuan 10.881 paket sembako untuk pengemudi ojek pangkalan yang tersebar di seluruh kecamatan di daerah itu disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bantuan ini merupakan yang kedua kalinya sebagai bentukperhatian kepada seluruh pengemudi ojek pangkalan se-Kabupaten Bandung.

"Ini anggarannya dari hasil insentif kinerja Pemkab Bandung yang diterima dari pemerintah pusat," ujar Dadang Supriatna.

Lebih lanjut Dadang mengatakan bahwa melalui anggaran insentif kinerja itu para pekerja rentan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan paket sembako.

“Kabupaten Bandung dua kali mendapatkan insentif kinerja. Pada tahun 2022 sebesar Rp17 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp26 miliar,” ucapnyaseperti yang dilansir dari Antaranews.

Baca Juga: Sekber Relawan Ganjar-Mahfud Kab Bandung Gelar Operasi Sembako Murah, Ada 4.000 Paket Untuk di 7 Kecamatan

Baca Juga: Pemkab Sumedang Gelontorkan Rp 4,16 Miliyar Untuk Dorong Pertumbuhan Sektor Pertanian Sumedang

Bantuan paket sembako ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi yang menyasar masyarakat rawan pangan.

"Termasuk paket sembako ini diberikan kepada masyarakat yang rawan pangan. Ini dalam rangka menjaga inflasi, dimana harga beras saat ini melonjak tinggi hampir mencapai Rp16.000 per kilogram. Kami berikan beras 5 kilogram dan minyak goreng pada setiap paketnya," kata Dadang.

Tidak hanya bantuan sembako, Pemkab Bandung juga memberikan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 10.881 pengemudi ojek.

"Pada hari ini kita sekaligus luncurkan kepada pengemudi ojek pangkalan sebanyak 10.881 paket sembako plus BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Luncurkan Dua Inovasi Sekaligus, Mau Tahu Simak Disini

Baca Juga: Tak Mau Warganya Susah Beli Bahan Pokok karena Harga Mahal, Pemkab Indramayu Keliling Tebar Sembako Murah

Menurut Dadang, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan apabila pengemudi ojek pangkalan mengalami kecelakaan atau kejadian yang tidak diharapkan, berapapun biayanya akan ditanggung oleh BPJS dan apabila meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.***

 

Editor: Lina Lutan

Tags

Terkini

Terpopuler